Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyerahkan secara simbolis surat keterangan pemberian remisi kepada narapidana dan anak binaan pada HUT Ke-81 RI di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (17/8/2026). ANTARA.
Jawa Barat Jadi Penerima Remisi Terbanyak
Pemberian remisi juga memberikan dampak terhadap efisiensi anggaran negara. Menurut Mashudi, kebijakan tersebut diperkirakan menghemat anggaran biaya makan narapidana dan anak binaan hingga Rp358,92 miliar.
Penyerahan remisi dilakukan secara serentak di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di seluruh Indonesia.
Berdasarkan jumlah penerima remisi, Jawa Barat menjadi wilayah dengan penerima terbanyak, yakni 19.269 narapidana. Posisi berikutnya ditempati Sumatera Utara dengan 18.222 narapidana dan Jawa Timur sebanyak 14.673 narapidana.
Sementara untuk penerima PMPU, Sumatera Utara tercatat sebagai wilayah dengan jumlah penerima terbanyak, yakni 94 anak binaan. Jawa Barat berada di posisi kedua dengan 86 anak binaan, disusul Jawa Timur sebanyak 85 anak binaan.
Pemberian remisi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan dan persiapan warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan secara positif di tengah masyarakat.*
Sumber: Antara
(Red)


