Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026)/Antara.
ZONASIONAL , JAKARTA – Pemerintah pusat menyiapkan bantuan sebesar Rp20,5 triliun untuk pemerintah daerah guna menjaga stabilitas fiskal daerah dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan. Bantuan tersebut ditargetkan mulai disalurkan paling lambat pada pekan depan setelah proses administrasi diselesaikan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dana tersebut bukan tambahan Transfer ke Daerah (TKD), melainkan bantuan pemerintah pusat yang disusun berdasarkan kebutuhan fiskal masing-masing daerah.
“Ini bukan TKD. Bantuan pemerintah pusat diberikan agar kondisi keuangan daerah lebih stabil,” ujar Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, besaran bantuan untuk setiap daerah dihitung dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, termasuk kekurangan pendanaan yang dihadapi pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban belanjanya.
Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat mengurangi tekanan fiskal daerah sehingga pemerintah daerah memiliki ruang gerak yang lebih leluasa dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Bantuan pusat ini diharapkan bisa meringankan beban daerah, termasuk dalam memenuhi kebutuhan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” kata Purbaya.


