Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyerahkan secara simbolis surat keterangan pemberian remisi kepada narapidana dan anak binaan pada HUT Ke-81 RI di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (17/8/2026). ANTARA.
ZONASIONAL , JAKARTA – Sebanyak 174.791 narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis dalam upacara peringatan HUT ke-81 RI bertema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” yang berlangsung di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekim dan Poltekip), Senin.
Dari total penerima tersebut, sebanyak 173.706 narapidana mendapatkan Remisi Umum (RU), sedangkan 1.085 anak binaan memperoleh Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU).
Dari 173.706 narapidana penerima remisi, sebanyak 170.143 orang mendapatkan RU I atau masih harus menjalani sisa masa pidana. Sementara 3.563 narapidana memperoleh RU II sehingga langsung dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi.
Adapun dari 1.085 anak binaan penerima PMPU, sebanyak 1.057 orang mendapatkan PMPU I dan masih menjalani masa pembinaan. Sebanyak 28 anak binaan lainnya menerima PMPU II dan langsung bebas.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang berhasil mengikuti proses pembinaan sekaligus implementasi prinsip negara hukum yang menjunjung hak asasi manusia.


