Menteri Perdagangan Budi Santoso memeriksa pakaian-pakaian bekas impor yang siap dimusnahkan di Nambo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (14/11/2025)/ANTARA
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita, mengatakan bahwa tingginya permintaan masyarakat menyebabkan aktivitas thrifting impor masih marak ditemukan baik di pasar fisik maupun platform digital.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendag menunjukkan bahwa nilai impor pakaian bekas, tekstil jadi, dan gombal pada periode JanuariāJuli 2025 mencapai 78,19 juta dolar AS.
Pemerintah meminta masyarakat untuk menghentikan konsumsi produk pakaian bekas impor ilegal dan lebih mengutamakan produk dalam negeri guna mendukung industri tekstil nasional.
(Red/Antara)


