Ilustrasi - Uang pecahan Rp100.000 yang sering dipalsukan/Pexels
ZONASIONAL, JAKARTA – Seorang wanita lanjut usia (lansia) berumur 70 tahun diperiksa polisi setelah diduga menggunakan uang palsu saat berbelanja di Pasar Patra, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa (11/11).
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Jaya Sibarani, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga yang mencurigai uang yang digunakan perempuan tersebut.
“Kami ke sana, kami cek, ada ibu-ibu perempuan tua, umur 70 tahun. Penyerahan dari warga, ada empat lembar uang pecahan Rp100 ribu diduga palsu. Lalu kami bawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Ganda saat dikonfirmasi, Rabu malam (12/11).
Diketahui, lansia tersebut merupakan warga Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Ia sehari-hari berjualan sayur dan berbelanja di Pasar Patra untuk kebutuhan dagangannya.
“Ibu ini tinggal di daerah Jelambar, Grogol Petamburan. Dia belanja buat dijual lagi sayurnya, karena dia pedagang sayur,” tambah Ganda.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap sumber uang palsu dan intensitas penggunaannya.
“Masih kami dalami keterangan dari saksi-saksi,” jelasnya.
Sebelumnya, video kejadian tersebut sempat beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat seorang wanita lansia dimintai keterangan oleh warga dan diminta mengeluarkan uang yang diduga palsu dari dalam dompetnya. Empat lembar uang pecahan Rp100 ribu kemudian diserahkan warga kepada polisi sebagai barang bukti*
(Red/Antara)


