Tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sukoharjo Etik Suryani/Antara.
ZONASIONAL , JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dengan menggeledah sembilan lokasi berbeda selama dua hari berturut-turut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan pada 14–15 Juli 2026 sebagai upaya melengkapi alat bukti dalam perkara yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani.
Pada hari pertama, penyidik menggeledah enam lokasi, yakni rumah dinas Bupati Sukoharjo, Kantor Bupati Sukoharjo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian dan Perikanan, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik, dokumen, uang tunai, hingga perhiasan. Nilai barang bukti yang diamankan masih dalam proses pendataan dan akan diumumkan pada kesempatan berikutnya.


