Arsip foto - Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Alexander Sabar menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (7/4/2026). ANTARA FOTO.
Selain itu, pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) juga tercatat sebanyak 9.217 kasus, yang sebagian besar terjadi di situs web.
Langkah tegas pemerintah ini mendapat apresiasi dari Asosiasi Video Streaming Indonesia. Ketua Umum AVISI, Hermawan Sutanto, menyebut upaya tersebut sebagai sinyal kuat komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan industri kreatif.
Menurutnya, perlindungan HKI merupakan fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan keberlanjutan para kreator.
Senada, Wakil Ketua AVISI Darmawan Zaini menilai langkah penindakan konten ilegal menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan berdaya saing.
Kemkomdigi menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk memastikan ruang digital Indonesia tetap produktif sekaligus bebas dari pelanggaran hukum.*
Sumber: Antara
(Red)

