Arsip foto - Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Alexander Sabar menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (7/4/2026). ANTARA FOTO.
ZONASIONAL, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat telah menangani sebanyak 4.198.606 konten negatif sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 15 April 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan ruang digital nasional.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menegaskan bahwa capaian tersebut mencerminkan kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari dampak konten ilegal.
“Ini bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata komitmen negara dalam menjaga masyarakat dari konten destruktif,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.
Dari total penindakan, konten perjudian mendominasi dengan 3.292.203 kasus, disusul pornografi sebanyak 798.181 kasus, serta penipuan mencapai 41.494 kasus.
Mayoritas penanganan dilakukan pada situs web dengan jumlah 4.198.606 konten, serta 563.852 konten di media sosial. Platform seperti Meta dan layanan berbagi file menjadi yang paling banyak terlibat dalam temuan konten bermasalah.

