ZONASIONAL – Sebuah unggahan video di TikTok menarasikan Presiden Prabowo akan memberikan hukuman mati bagi pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi dengan nilai lebih dari Rp10 miliar.
Dalam unggahan tersebut juga dinarasikan Prabowo akan langsung mengeksekusi mati koruptor agar rakyat Indonesia bisa hidup sejahtera dan bebas dari korupsi.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“presiden Prabowo: muak dengan pejabat negara yang korup, setujukah Rakyat jika ada pejabat negara korupsi diatas 10M di hukum mati jika terbukti melakukan korupsi langsung di eksekusi mat1 agar Rakyat Indonesia Sejahtera bebas dari korupsi”
Namun, benarkah Prabowo akan beri hukuman mati pejabat yang korupsi lebih dari Rp10 miliar.

Penjelasan:
Dalam wawancara bersama enam pemimpin redaksi media nasional yang disiarkan melalui kanal YouTube Harian Kompas pada Selasa (8/4/2025), Presiden Prabowo Subianto menyampaikan secara tegas bahwa dirinya tidak sepakat dengan pemberlakuan hukuman mati terhadap pelaku korupsi.
Prabowo menyatakan bahwa hukuman mati menghilangkan kesempatan untuk melakukan perbaikan jika ternyata ditemukan kesalahan dalam proses peradilan. Ia juga menegaskan bahwa sepanjang sejarah Indonesia, belum pernah ada presiden yang menjalankan eksekusi mati terhadap pelaku korupsi, walaupun secara hukum hal tersebut dimungkinkan.


