Menteri UMKM Maman Abdurrahman/Antara.
Pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan nasional dapat meningkat menjadi 3,20 persen pada 2026 dan naik menjadi 3,60 persen pada 2029 sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi berbasis usaha produktif.
“Semangat Kementerian UMKM adalah memastikan setiap pemilik usaha dapat tumbuh dan berkembang melalui berbagai program dan layanan yang dihadirkan pemerintah,” ujar Maman.
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah juga meluncurkan aplikasi Sapa UMKM sebagai platform layanan terpadu yang ditujukan bagi sekitar 57 juta pelaku UMKM di Indonesia. Melalui aplikasi ini, pelaku usaha dapat mengakses layanan pembiayaan, sertifikasi, perizinan, pelatihan, hingga informasi pengembangan usaha.
Selain itu, pemerintah turut menggandeng 754 lembaga inkubator bisnis di berbagai daerah untuk memberikan pendampingan kepada calon wirausaha, pelaku usaha pemula, hingga startup agar mampu berkembang secara berkelanjutan.
Program ini diharapkan dapat memperkuat daya saing UMKM sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional berbasis kewirausahaan.*
(Red)


