Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (tengah) berjalan bersama Sekda Kuantan Singingi Zulkarnain (kiri) dan pihak swasta Ardiles (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026)/Antara.
Seluruh tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Operasi tangkap tangan tersebut berlangsung pada 30 Juni 2026 dan menjadi OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 10 orang di wilayah Kuantan Singingi dan Jakarta.
Lima orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta istri Bupati Kuansing.
Sebelumnya, KPK juga meminta Bupati Kuansing dan Sekretaris Daerah untuk menyerahkan diri. Keduanya kemudian memenuhi panggilan penyidik dan dijemput tim KPK di Bandara Soekarno-Hatta sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain menetapkan tersangka, penyidik turut menyita satu unit mobil yang diduga berkaitan dengan aliran suap dalam perkara tersebut. KPK menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.*
Sumber: Antara
(Red)


