Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel)/ANTARA
Kejagung juga menilai komitmen bersama yang digagas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjadi langkah penting untuk menghadirkan sistem pendidikan yang adil, inklusif, dan bebas diskriminasi.
Reda menyebut SPMB merupakan instrumen strategis dalam menjamin hak masyarakat memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas. Karena itu, seluruh proses penerimaan siswa harus terbebas dari praktik penyimpangan yang mencederai rasa keadilan publik.
Ia optimistis penguatan pengawasan lintas kementerian dan lembaga dapat menjadikan pelaksanaan SPMB 2026/2027 sebagai contoh pelayanan publik yang bersih, humanis, dan berkeadilan.
“Penegakan hukum tidak hanya dimaknai sebagai tindakan represif, tetapi juga instrumen untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan tertib, bersih, dan akuntabel,” ujarnya.
Kejagung berharap sinergi pengawasan yang dibangun bersama pemerintah pusat dan daerah mampu menciptakan budaya good governance dalam sektor pendidikan nasional.*
(Red/Antara)


