Dikutip juga pandangan Robert G. Picard (2000): satu-satunya cara mengukur kualitas jurnalistik adalah dengan menilai kegiatan jurnalistik. Kegiatan yang dapat diukur adalah:
1. Wawancara; apakah jurnalis melakukan wawancara sebelum menulis berita.
2. Pengumpulan informasi melalui telepon, mengatur wawancara.
3. Menghadiri acara tentang berita yang ditulis.
4. Menghadiri rapat staf, diskusi, dan pelatihan.
5. Membaca untuk memperoleh latar belakang materi dan pengetahuan.
6. Berpikir, mengorganisasikan materi, dan menunggu
informasi dan bahan.
7. Pergi ke dan dari lokasi pengumpulan informasi atau lokasi peristiwa.
Vehkoo juga tak luput mengutip sembilan elemen jurnalisme Kovach & Rosenstiel (2001):
1. Kewajiban pertama jurnalisme adalah terhadap kebenaran.
2. Loyalitas pertamanya adalah kepada warga negara.
3. Esensinya adalah disiplin verifikasi.
4. Para praktisinya harus menjaga independensinya dari pihak-pihak yang mereka liput.
5. Pemerintah harus berfungsi sebagai pemantau kekuasaan yang independen.
6. Harus menyediakan forum kritik dan kompromi publik.
7. Perusahaan harus berusaha membuat hal-hal penting menjadi menarik dan relevan.
8. Beritanya harus komprehensif dan proporsional.
9. Para praktisinya harus diizinkan untuk menggunakan hati nurani pribadi mereka.
Demikian pengertian jurnalisme berkualitas dan karakteristiknya. Perpres Jurnalisme Berkualitas harusnya mendorong kompetensi wartawan dan ketaatan pada kaidah dan kode etik jurnalistik dalam pemberitaan, bukan berusaha mengendalikan berita yang disebarkan, apalagi mengatur algoritma Google dan Meta. Wasalam.
sumber: romeltea.com


