5. Memastikan bahwa perubahan algoritma tersebut tetap mendukung hadirnya jurnalisme berkualitas sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
6. Tidak mengindeks dan menampilkan konten jurnalistik hasil daur ulang dari media lain tanpa izin.
7. Memberikan perlakuan yang sama kepada semua perusahaan pers dalam penyediaan layanan platform digital.
Pengertian Jurnalisme Berkualitas
Ketika pertama kali saya mendengar istilah jurnalisme berkualitas, saya kira Dewan Pers atau Pepres ini mendorong media berita, pers, atau wartawan untuk menaati kaidah dan kode etik jurnalistik dalam pemberitaan.
Saya kira Perpres ini akan mendorong wartawan menjauhi jurnalisme umpan klik (clickbait journalism) dan “memotong-motong berita dalam beberapa halaman” (multiple pages).
Secara konsep, jurnalisme berkualitas adalah karya jurnalistik yang memegang teguh prinsip-prinsip verifikasi, akurasi, imparsialitas, keseimbangan, kejujuran (fairness), integritas, independensi, kebenaran kontekstual, dan transparansi sebagaimana dirangkum dalam kode etik jurnalistik dan/atau elemen jurnalisme.
Karakteristik Jurnalisme Berkualitas
Berikut ini salah satu ulasan tentang jurnalisme berkualitas dari Johanna Vehkoo, editor sastra di surat kabar Aamulehti di Finlandia dan rekan yang disponsori Helsingin Sanomat.
Vehkoo menulis hasil penelitian tentang karakterstik jurnalisme berkualitas dalam makalah yang bertajuk “Apa itu Jurnalisme Berkualitas: dan
Bagaimana Cara Menyelamatkannya” (What is Quality Journalism: and how can it be saved). Fokusnya pada apa yang perlu dilakukan dalam menjaga konten berkualitas dan menjadikannya lebih baik.
Ia memulai dengan mengkaji bagaimana para pakar media mendefinisikan “jurnalisme berkualitas” dan menyimpulkan bahwa peran utama jurnalisme adalah menjadi pemantau independen terhadap kekuasaan dan menjadi pelayan warga negara.


