Ilustrasi - Warga memperlihatkan logam mulia Antam. ANTARA.
ZONASIONAL, JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan tipis pada Sabtu pagi. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia yang dipantau di Jakarta pukul 09.23 WIB, harga emas turun Rp3.000 menjadi Rp2.796.000 per gram dari sebelumnya Rp2.799.000.
Sejalan dengan itu, harga beli kembali (buyback) juga mengalami penurunan menjadi Rp2.586.000 per gram. Harga emas Antam sendiri dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Dalam setiap transaksi, penjualan emas dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, disertai bukti potong resmi pada setiap transaksi.

