peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). ANTARA.
ZONASIONAL, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sejumlah kebijakan strategis di bidang ketenagakerjaan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monumen Nasional, Jumat. Kebijakan tersebut disebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pekerja di berbagai sektor.
Salah satu kebijakan utama adalah penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 terkait ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang perlindungan awak kapal perikanan. Melalui aturan ini, jutaan nelayan akan mendapatkan jaminan kesejahteraan, termasuk standar kelayakan tempat tinggal di kapal, ketersediaan makanan dan air minum, perjanjian kerja tertulis, serta jaminan sosial.
“Pertama kali dalam sejarah, nelayan benar-benar diurus secara menyeluruh. Kita ingin hidup mereka lebih sejahtera,” ujar Prabowo.
Selain itu, Presiden juga meneken Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi daring. Kebijakan ini memberikan jaminan kesehatan kerja bagi para pengemudi serta menetapkan minimal 92 persen pembagian hasil dari tarif pelanggan.

