Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara Indonesia Rohan Hafas memberikan pemaparan dalam taklimat media di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Rabu (20/5/2026).ANTARA
Selanjutnya mulai Januari 2027, PT DSI akan bertransformasi menjadi perusahaan trader yang membeli langsung komoditas dari eksportir dalam negeri, kemudian menjualnya ke pasar internasional dengan mekanisme perdagangan global.
Pemerintah menilai skema tersebut penting untuk memperkuat kontrol terhadap arus ekspor sekaligus memastikan devisa hasil penjualan tetap kembali ke Indonesia.
Komoditas yang masuk dalam pengawasan PT DSI meliputi minyak kelapa sawit, batu bara, hingga produk paduan besi atau ferro alloy yang selama ini menjadi penyumbang utama ekspor nasional.
Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan pembentukan perusahaan tersebut bertujuan memberantas berbagai praktik ilegal dalam tata kelola ekspor sumber daya alam, seperti manipulasi nilai ekspor (under-invoicing), transfer pricing, hingga pelarian devisa ke luar negeri.
Pemerintah berharap kehadiran PT DSI dapat meningkatkan transparansi perdagangan internasional Indonesia sekaligus memperkuat penerimaan negara dari sektor sumber daya alam strategis.*
(Red/Antara)


