ZONASIONAL – Jurnalisme berkualitas (quality journalism) merupakan isu aktual di kalangan wartawan dan kreator konten saat ini. Isu jurnalisme berkualitas ini dimunculkan Dewan Pers dengan mengusulkan draf Peraturan Presiden (Perpres) yang disebut “Perpres Jurnalisme Berkualitas” atau “Publisher Rights”.
Secara garis besar, Publisher Rights merupakan regulasi yang mengatur agar platform digital global seperti Google dan Meta memberikan timbal-balik yang seimbang atas konten berita yang diproduksi media lokal dan nasional.
Perpres Jurnalisme Berkualitas menuai kontroversi dan ditolak oleh Google dan Meta. Perpres Jurnalisme Berkualitas dinilai berdampak negatif pada ekosistem berita digital.
Google berpendapat, Perpres ini dapat membatasi berita yang tersedia secara online dan hanya menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita, sementara membatasi keberagaman sumber berita bagi publik.
Google juga mengkhawatirkan pemberian kekuasaan kepada lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten yang boleh muncul online dan perusahaan pers mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan.
Meta juga menolak Perpres Jurnalisme Berkualitas versi Dewan Pers ini. Platform digital Meta bahkan mengancam akan memblokir konten berita dari Indonesia di semua platform mereka, seperti Facebook dan Instagram.
Direktur Kebijakan Publik Meta Regional Asia Tenggara Rafael Frankel mengatakan, mereka tidak bisa menerapkan kewajiban yang diajukan dalam
rancangan peraturan presiden tersebut. Mereka meminta pemerintah untuk kembali mempertimbangkan hal tersebut. (Kompas)


