Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol. Anwar/Antara
Menurutnya, sistem rekrutmen yang diterapkan saat ini telah mendapatkan perhatian dan pengawasan dari berbagai lembaga, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman, organisasi masyarakat sipil, serta tim pengawas independen lainnya.
Dengan komitmen tersebut, Polri berharap proses seleksi Akpol 2026 dapat berjalan profesional, objektif, dan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem rekrutmen anggota kepolisian di Indonesia.
“Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur reguler nasional. Tidak ada jalur lain maupun kuota tambahan dalam proses seleksi ini,” pungkasnya.*
(Red)


