Ilustrasi - Pemberangkatan sejumlah calon jemaah haji
ZONASIONAL – Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta (Polresta Soetta) bersama petugas Imigrasi dan Kementerian Agama berhasil menggagalkan keberangkatan 10 calon jemaah haji non prosedural yang hendak berangkat ke Tanah Suci dengan menggunakan visa kerja.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol. Ronald Sipayung, menjelaskan bahwa para calon jemaah haji ini hendak menunaikan ibadah haji tanpa melalui jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Mereka berangkat menggunakan visa kerja, bukan visa haji. Ini jelas melanggar ketentuan dan bisa membahayakan keselamatan serta legalitas mereka di Arab Saudi,” ujar Ronald dalam konferensi pers di Tangerang, Jumat (18/4).
Pencegahan dilakukan pada Selasa, 15 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di Terminal Internasional Soekarno-Hatta. Para calon jemaah diketahui berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan berencana menuju Malaysia menggunakan maskapai Malindo Air sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.
Kasatreskrim Polresta Soetta, Kompol Yandri Mono, mengungkapkan kecurigaan muncul saat petugas Imigrasi melihat keseragaman koper dan perlengkapan jemaah, padahal penerbangan umrah sudah dihentikan sementara menjelang musim haji.

