Program Director Bakti Budaya Djarum Foundation Renitasari Adrian (kedua kiri) bersama pemeran film #KitaBerkebaya Andien (kiri), Maudy Ayunda (kedua kanan), dan Titi Radjo (kanan) memberikan keterangan pers tentang film pendek #KitaBerkebaya di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta, Selasa (22/7/2025)/ANTARA
ZONASIONAL, JAKARTA – Hari Kebaya Nasional yang diperingati setiap tanggal 24 Juli kini menjadi tonggak penting dalam pelestarian budaya Indonesia, khususnya kebaya sebagai simbol identitas perempuan Nusantara. Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023 yang disahkan Presiden Joko Widodo sebagai bentuk nyata komitmen negara menjaga warisan budaya bangsa.
Meski bukan merupakan hari libur nasional, antusiasme masyarakat dalam memperingati Hari Kebaya Nasional terus meningkat dari tahun ke tahun. Tidak hanya para penggiat budaya, namun juga generasi muda kini mulai menampilkan kebaya sebagai ekspresi kebanggaan nasional dalam konteks modern.
Kebaya yang dulu dianggap busana klasik, kini hadir dalam berbagai modifikasi desain yang lebih inklusif dan modern. Busana ini mampu menyesuaikan dengan kebutuhan zaman tanpa kehilangan identitas budayanya. Bahkan, gerakan “Selasa Berkebaya” telah menjadi kampanye budaya yang mengajak masyarakat, terutama perempuan, untuk kembali mengenakan kebaya di berbagai kesempatan, termasuk dalam kegiatan sehari-hari.
Akar Sejarah Penetapan Hari Kebaya Nasional
Sejarah Hari Kebaya Nasional bermula dari momentum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) ke-10 pada tahun 1964. Pada kongres itu, seluruh peserta mengenakan kebaya sebagai bentuk penghormatan kepada Ibu Negara Fatmawati Soekarno. Presiden Soekarno yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan pernyataan kuat bahwa revolusi Indonesia tidak bisa berjalan tanpa peran perempuan.


