Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (4/5/2026). ANTARA.
Purbaya juga menyoroti adanya potensi kebocoran pada sektor tertentu, khususnya industri batu bara, dengan nilai mencapai Rp25 triliun secara neto. Temuan tersebut mendorong pemerintah untuk menelusuri lebih dalam mekanisme yang selama ini berjalan.
Sebagai langkah antisipatif, kebijakan restitusi diperketat sementara waktu guna mencegah pengeluaran yang tidak terkendali apabila ditemukan kekeliruan dalam prosesnya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila hasil audit menemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan sistem oleh pihak tertentu.
Hingga kini, hasil audit investigatif dari BPKP masih dalam proses. Purbaya menyatakan akan segera berkoordinasi kembali dengan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, untuk membahas perkembangan lebih lanjut.
“Saya serius dengan persoalan restitusi ini, karena pengeluarannya cukup besar dan harus dikendalikan dengan baik,” tegasnya.*
Sumber: Antara
(Red)

