Pertemuan silaturahmi antara sejumlah organisasi masyarakat, elemen masyarakat, awak media dan pihak Nazhir Masjid Agung Bandung pada Selasa 11 Agustus 2026 yang bertempat di Restoran ABG NENES, Jl. Aceh No. 51, Sumur Bandung, Kota Bandung.
“Yang menerima manfaat adalah seluruh warga Bandung, bahkan bukan hanya Kota Bandung,” ujarnya.
Ia menilai kepentingan masyarakat harus menjadi salah satu dasar utama dalam mencari solusi atas persoalan pengelolaan Masjid Agung Bandung.
“Yang penting masyarakatnya bisa merasakan manfaatnya,” katanya.
Dorong Dialog dengan Pemerintah
Umar menilai keberagaman organisasi dan elemen masyarakat yang hadir harus menjadi kekuatan untuk mencari jalan keluar, bukan justru menjadi sumber konflik.
“Masjid Agung Bandung terlalu besar nilainya untuk dijadikan ruang tarik-menarik kepentingan. Yang harus dijaga adalah fungsi masjid, amanah wakaf dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia meminta setiap pihak tetap berada dalam kewenangan masing-masing. Nazhir memiliki amanah dalam pengelolaan wakaf, pemerintah memiliki kewenangan sesuai aturan, sementara masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan mengawal keberlangsungan fungsi masjid.
“Jangan saling mengambil kewenangan. Jangan pula saling melepaskan tanggung jawab. Semua pihak harus duduk sesuai porsinya, kemudian mencari jalan keluar yang paling baik untuk masyarakat,” kata Umar.


