Gunawan juga menyoroti ironi yang terjadi. Di saat fokus diarahkan ke UMKM, kerusakan lingkungan serius akibat pengelolaan TPPAS Sarimukti justru luput dari perhatian. “Kerugian lingkungan akibat gagal kelola air lindi dan sampah di Sarimukti diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah. Tapi Dinas LH Jabar seakan tutup mata,” tegasnya.
Ia pun berharap tindakan KDM bukan merupakan upaya pengalihan isu dari kinerja buruk PPLH, Dinas LH Jabar, dan TPS3R dalam pengendalian lingkungan serta dugaan korupsi dalam proyek TPPAS Sarimukti.

Sebagai langkah nyata, LAKI-KBB telah mengajukan permintaan audit forensik pengelolaan TPPAS Sarimukti kepada Gakkum KLH, Kejaksaan Agung RI, KPK, dan BPK. “Kami tidak ingin uang rakyat menjadi bancakan. Keadilan dan transparansi harus ditegakkan,” pungkas Gunawan Rasyid.
(Red)

