ZONASIONAL, KBB – Aksi mendadak yang dilakukan oleh KDM (Kang Dedi Mulyadi) ke lokasi usaha UMKM IODG di Cigangsa, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat memantik sorotan tajam dari Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) KBB. Perusahaan yang mempekerjakan warga lokal dan berada di sekitar kawasan TPPAS Sarimukti ini justru tengah berjuang memperoleh legalitas dan menjaga iklim investasi. Senin 28 Juli 2025.
Gunawan Rasyid, Ketua LAKI-KBB, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari manajemen dan karyawan IODG mengenai dugaan pemerasan oleh oknum tak bertanggung jawab. “Kami tindak lanjuti dengan investigasi, dan kami temukan bahwa perusahaan ini menggunakan tanah adat, memperkerjakan masyarakat sekitar, serta telah melakukan konsultasi dengan Dinas Lingkungan Hidup KBB,” jelas Gunawan.

IODG disebut telah mengantongi beberapa dokumen perizinan seperti SPPL dan Peilbanjir, sementara perizinan lainnya seperti siteplan, PBG, dan SLF sudah diajukan sejak enam bulan lalu ke Dinas PUTR, namun progresnya stagnan. Gunawan menilai hal tersebut sangat merugikan UMKM dan menghambat investasi yang semestinya bisa mendongkrak PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Yang menjadi pertanyaan, lanjut Gunawan, mengapa hanya UMKM IODG yang digeruduk sementara ada tiga UMKM lain dan satu perusahaan besar yang juga diduga bermasalah dengan izin namun tidak disentuh. “Diduga Dinas LH Jabar tidak memberikan informasi utuh kepada KDM. Seharusnya ada investigasi dan mitigasi terlebih dahulu karena secara administratif perusahaan ini berada di bawah kewenangan Pemkab Bandung Barat,” tambahnya.

