Menteri UMKM Maman Abdurrahman/Antara.
ZONASIONAL, JAKARTA – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan program fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi sekitar 500.000 pelaku UMKM sebagai upaya mendukung pemenuhan kewajiban sertifikasi halal yang ditargetkan berlaku pada Oktober 2026.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat membuka Pesta Wirausaha Nasional 2026 di Jakarta, Sabtu, menyampaikan bahwa program ini dijalankan melalui kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memperluas akses sertifikasi bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Maman menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat berbagai program pemberdayaan UMKM, mulai dari kemudahan legalitas usaha, akses pembiayaan, pelatihan, hingga sertifikasi produk guna meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun global.
Menurutnya, kepemilikan sertifikat halal menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku UMKM, khususnya di sektor makanan, minuman, dan produk olahan.
Selain program sertifikasi halal, Kementerian UMKM juga tengah memperkuat ekosistem kewirausahaan nasional untuk memanfaatkan bonus demografi Indonesia, di mana sekitar 68 persen penduduk berada pada usia produktif dari total lebih dari 287 juta jiwa.


