Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Guna dan para pimpinan DPRD Jabar lainnya setelah penandatanganan Raperda RPJMD 2025-2029 Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Sabtu (19/7/2025)/ANTARA
ZONASIONAL, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jabar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jabar, Sabtu (19/7/2025). Pengesahan ini menjadi tonggak arah pembangunan lima tahun ke depan yang mengusung visi Jawa Barat Istimewa.
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa RPJMD kali ini dirancang dengan fokus utama pada penataan ulang struktur desa, konsolidasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perubahan tata ruang, hingga penyusunan regulasi tata kelola sumber daya air dan karbon.
“Pengesahan RPJMD lewat paripurna ini adalah buah kerja sama yang akhirnya satu visi: Jawa Barat Istimewa. Terima kasih kepada DPRD yang telah bekerja keras,” kata Dedi.
Salah satu sorotan utama dalam dokumen RPJMD adalah penataan desa. Dedi menyampaikan adanya ketimpangan jumlah penduduk antar-desa yang signifikan, dengan beberapa desa hanya berpenduduk 2.000 jiwa, sementara yang lain mencapai 150.000 jiwa. Untuk itu, opsi pemekaran dan penggabungan desa akan menjadi prioritas, termasuk perubahan status desa menjadi kelurahan untuk kawasan yang telah bertransformasi menjadi daerah urban.


