Selebgram bernama Ayu Aulia (tengah) bersama pengacaranya menjawab pertanyaan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/4/2025)
ZONASIONAL – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Bareskrim Polri tengah mendalami laporan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik.
“Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan bahwa proses pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Jika memenuhi unsur pidana, nantinya ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” katanya.
Dia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan laporan dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Adapun pada hari ini, seorang selebgram bernama Ayu Aulia mendatangi Bareskrim Polri. Dia mengatakan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi terkait laporan Ridwan Kamil.
“(Saya ditanya) 30 pertanyaan. Yang pasti, tentang apa yang Pak RK (Ridwan Kamil) sudah laporkan, itu pasti harus ada pertanggungjawaban dengan bukti. Kalau saya tadi sudah memberi semua bukti dan menjelaskan,” katanya.

Terkait bukti-bukti apa saja yang dibawa, ia tidak membeberkan. Kendati demikian, dirinya memastikan telah memberikan bukti-bukti yang ia miliki kepada penyidik.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan seorang wanita bernama Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.


