Dittipidum Bareskrim Polri menunjukkan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) milik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (22/5/2025)/ANTARA
Tak hanya di tingkat menengah atas, keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) juga diperiksa. Hasilnya menunjukkan bahwa ijazah tersebut identik secara fisik dan administratif dengan milik rekan-rekan seangkatan.
“Cap stempel, tanda tangan dekan dan rektor, serta bahan kertas dan teknik cetak semuanya konsisten dengan standar UGM saat itu,” tambah Djuhandhani.
Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin oleh Eggi Sudjana pada Desember 2024. Aduan tersebut menuding adanya cacat hukum dalam ijazah Jokowi.
Setelah memeriksa seluruh bukti dan menyelenggarakan gelar perkara, Polri secara resmi menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam dokumen pendidikan milik Presiden Jokowi, menutup spekulasi publik yang sempat beredar luas di media sosial.**
(Red/ANTARA)


