Jajaran Satlantas Polrestabes Bandung saat melakukan olah tempat kejadian perkara peristiwa kecelakaan di Jalan Anggrek, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (6/5/2025)/ANTARA
“Potensi penetapan tersangka terbuka jika terbukti ada kelalaian yang menyebabkan kematian,” tegas Fiekry.
Kecelakaan tersebut melibatkan enam kendaraan dan diduga terjadi akibat pengemudi mobil yang kurang konsentrasi saat berkendara. Dugaan sementara juga mengarah pada pelanggaran lalu lintas berupa penerobosan lampu merah sebelum tabrakan terjadi.
Diketahui, korban ditabrak dari belakang saat mengendarai sepeda motor dan diseret sejauh 80 meter. Sulthan meninggal dunia di tempat kejadian, sementara satu korban lain mengalami luka dan telah mendapatkan penanganan medis.
Pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa rekaman CCTV dan saksi mata guna memperkuat proses penyelidikan.**
(Red)


