Jajaran Satlantas Polrestabes Bandung saat melakukan olah tempat kejadian perkara peristiwa kecelakaan di Jalan Anggrek, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (6/5/2025)/ANTARA
ZONASIONAL – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung telah mengamankan seorang wanita berusia 63 tahun yang diduga sebagai pengemudi mobil penyebab kecelakaan beruntun di Jalan Anggrek, Kota Bandung, Selasa (6/5/2025). Insiden tragis ini merenggut nyawa Sulthan Abyan Fattan, seorang pelajar SMA Negeri 5 Bandung.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana, mengatakan bahwa pengemudi mobil Nissan hitam tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Penabrak langsung diamankan, sesuai prosedur. Saat ini masih berada di Polrestabes Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Fiekry, Rabu (7/5).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan indikasi bahwa pengemudi berada dalam pengaruh alkohol maupun obat-obatan. Namun, penyelidikan masih terus dilakukan, terutama terkait kemungkinan kelalaian yang menyebabkan kecelakaan fatal.


