Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan berjalan ke ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).Antara.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan program serupa di lingkungan OJK yang berlangsung pada periode 2020 hingga 2023. Penyidikan dilakukan KPK setelah menerima laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta sejumlah pengaduan masyarakat.
Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, guna mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Pada Agustus 2025, KPK menetapkan dua anggota DPR RI, yakni Heri Gunawan dan Satori, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK. Keduanya diketahui pernah duduk di Komisi XI DPR RI dan saat ini masih menjabat sebagai anggota DPR periode 2024–2029.
KPK menegaskan akan terus menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat serta aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut guna memastikan proses hukum berjalan tuntas dan akuntabel.*
(Red)


