Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025)/ANTARA/
ZONASIONAL, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hasil perhitungan awal kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024. Jumlah kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

