Menteri Sosial Saifullah Yusuf menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan operasional kedinasan untuk memperkuat efisiensi anggaran belanja bahan bahar minyak (BBM) di Jakarta, Rabu (22/4/2026). ANTARA
ZONASIONAL, JAKARTA – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) resmi menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh pegawainya menggunakan transportasi umum, kendaraan listrik, atau bersepeda setiap hari Kamis. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya transformasi budaya kerja sekaligus penghematan energi di lingkungan instansi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat efisiensi anggaran dengan semangat “hemat, layanan hebat, dan tanpa korupsi”.
“Setiap hari Kamis, seluruh pegawai tidak menggunakan kendaraan konvensional. Alternatifnya transportasi umum, kendaraan listrik, atau sepeda,” ujar Saifullah Yusuf di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat. Berdasarkan uji coba yang dilakukan selama April, penghematan dari sektor BBM saja diperkirakan mendekati Rp100 juta.

