Petugas saat menurunkan bendera ormas di Jakarta, Jumat (9/5/2024)/ANTARA
ZONASIONAL, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara tegas melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan razia atau sweeping terhadap rumah makan selama bulan Ramadhan guna menjaga ketertiban dan kerukunan di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan dirinya tidak mengizinkan adanya aksi sweeping dalam bentuk apa pun. Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan di Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM), Jakarta, Sabtu.
“Tentunya saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,” ujar Pramono.
Ia menekankan bahwa Ramadhan seharusnya disambut dengan suasana damai dan penuh kerukunan. Sebagai kepala daerah di kota dengan mayoritas penduduk Muslim, ia merasa memiliki tanggung jawab untuk memastikan situasi tetap kondusif selama bulan suci.
Menurut Pramono, momentum Ramadhan harus menjadi ajang memperkuat toleransi antarumat beragama, bukan justru memicu persoalan sosial maupun konflik di tengah masyarakat.

