Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
“Pelaku sempat diamankan lebih dahulu oleh warga sebelum diserahkan ke pihak kepolisian,” jelas Ade Ary.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan rumah tangga secara damai dan tidak menempuh jalan kekerasan.
Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk keperluan autopsi, sementara pelaku JN masih ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.**
(Red)
Pages: 1 2

