Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
ZONASIONAL, JAKARTA – Seorang pria berinisial JN (36) tega menghabisi nyawa istrinya, RK (25), di rumah mereka di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, pada Senin malam (16/6/2025). Aksi pembunuhan tragis ini diduga dipicu oleh rasa cemburu terhadap dugaan perselingkuhan korban.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, tersangka JN mengaku nekat membunuh karena diliputi kecemburuan. “Berdasarkan keterangan tersangka, motifnya karena cemburu. Ia menduga istrinya berselingkuh,” ujar Ade Ary dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (20/6).
Meski demikian, pihak kepolisian masih terus mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian. Tersangka JN telah ditangkap oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka. “Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif, dan informasi lengkap akan disampaikan saat konferensi pers resmi,” tambah Ade Ary.
Kronologi pembunuhan bermula ketika tetangga korban, seorang saksi bernama B, mendengar suara pertengkaran disertai tangisan dari dalam rumah pasangan tersebut sekitar pukul 19.00 WIB. Saksi bersama istrinya yang tinggal bersebelahan pun berinisiatif mengecek, hingga akhirnya ditemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa.

