145 miliar rupiah lebih biaya pembangunan tersebut merupakan uang rakyat yang sangat besar dan harus bisa dipertanggungjawabkan, kegiatan dewan yang selama ini selalu dilaksanakan di Hotel berbintang merupakan pemborosan yang mengakibatkan masyarakat mencurigai adanya dugaan kesengajaan, ucapnya.
LAKI-KBB sendiri akan fokus melakukan investigasi dari sudut pandang dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi dan apabila ditemukan dua bukti permulaan yang cukup, tidak akan segan-segan untuk dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum/APH.
Guras juga sudah sangat kuat mencium adanya indikasi dugaan pelanggaran Tindak Pidana Korupsi dan sudah menditeksi adanya dugaan keterlibatan oknum eksekutif maupun legislatif.
Tahun 2025 harus menjadi titik balik menuju Bandung Barat yang lebih baik, STOP KORUPSI, pungkas Guras. (Red)***

