Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan berjalan ke ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).Antara.
ZONASIONAL, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemanggilan ulang dilakukan setelah keduanya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya. KPK menegaskan kehadiran kedua saksi diperlukan untuk mendalami dugaan aliran dana serta penelusuran aset yang berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam pengembangan penyidikan, khususnya terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang diduga berkaitan dengan kasus penyaluran dana program sosial tersebut.
Menurut KPK, Heri Gunawan maupun Kartini Buchari belum memberikan alasan yang jelas atas ketidakhadiran mereka. Bahkan, Kartini disebut telah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa konfirmasi.
Lembaga antirasuah itu pun meminta seluruh pihak yang dipanggil untuk bersikap kooperatif agar proses penegakan hukum dapat berjalan efektif dan transparan.


