Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat menunjukkan barang bukti kasus rudapaksa yang terjadi di Bekasi, Jumat (25/7/2025)/ANTARA/HO-Humas Polres Metro Bekasi Kota
ZONASIONAL, JAKARTA – Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus rudapaksa yang dilakukan ayah berinisial R terhadap anak kandungnya berinisial UL (14) yang terjadi di Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada bulan Mei di Jalan Atu Atan RT 001/RW 007 Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
“Kronologi berawal tersangka sedang bermain handphone dan Istri dan anak-anaknya sudah tertidur,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Kemudian, tersangka menghampiri korban yang sedang tertidur di kamarnya dan meraba-raba payudara dan kemaluan korban serta mencium korban.
“Tidak sampai di situ, tersangka membuka celana korban lalu memasukkan kemaluan tersangka ke dalam kemaluan korban hingga klimaks dan mengeluarkan cairan sperma di perut korban,” ujar Kusumo.

