ZONASIONAL – Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menggelar sosialisasi Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 bagi lurah di Kota Bandung, Jumat 21 Maret 2025.
Acara yang berlangsung daring ini bertujuan agar para lurah lebih aktif menyelesaikan sengketa hukum di wilayahnya melalui mediasi, tanpa harus membawa kasus ke pengadilan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Funna Maulina, mengapresiasi antusiasme para lurah yang hadir dalam sosialisasi ini.
“Saya mengapresiasi semangat bapak ibu yang hadir untuk mengukuhkan dokumen kinerja dan mempersiapkan data-data pendaftaran. Pendaftaran inti harus segera dilakukan sebelum tanggal 27 Maret, sementara dokumen pendukung seperti video atau foto dapat menyusul,” ujarnya.
Peacemaker Justice Award 2025 merupakan kelanjutan dari Paralegal Justice Award tahun sebelumnya. Program ini menitikberatkan pada pembekalan kompetensi lurah dalam menjalankan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai tempat mediasi dan konsultasi hukum bagi masyarakat.

