ZONASIONAL – Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat upaya pengelolaan sampah di tengah tantangan yang dihadapi selama tahun 2024.
Melalui langkah-langkah strategis dan kolaborasi lintas sektor, Pemkot berkomitmen untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di tahun 2025.
Pembentukan Satgas Percepatan Pengelolaan Sampah
Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penerapan Kebiasaan Baru Pengelolaan Sampah berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 658.1/Kep.067-DLH/2024, yang mulai berlaku sejak 12 Januari 2024.
Pemerintah Kota Bandung, menegaskan pentingnya keberlanjutan pasca masa darurat sampah.
Diketahui, Satgas sampah akan fokus pada percepatan penerapan kebiasaan baru dalam pengelolaan sampah, sehingga masalah sampah di Bandung dapat teratasi dengan lebih baik.
Penguatan Program Kawasan Bebas Sampah (KBS)
Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyoroti pentingnya pengelolaan sampah di tingkat kecamatan dan RW.
Hingga saat ini, jumlah Kawasan Bebas Sampah (KBS) telah meningkat dari 283 menjadi lebih dari 400 RW.
“Kita harus mempercepat pelaksanaan program KBS dan memastikan pengelolaan sampah selesai di sumbernya. Kolaborasi lintas sektor, terutama dengan masyarakat, menjadi kunci utama keberhasilan,” ujar Koswara.
Dari 75 RW yang diusulkan untuk program KBS, baru 13 RW yang lolos verifikasi. Meski jumlahnya masih terbatas, program ini dianggap strategis dalam menangani tumpukan sampah di sumber.

