Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengumumkan kebijakan insentif pemerintah dalam rangka mendorong stabilitas ekonomi, di Kantor Presiden RI, Jakarta, Senin (2/6/2025)/ANTARA
“Dengan bantuan upah langsung, pemerintah bisa mengidentifikasi penerima yang layak berdasarkan data ketenagakerjaan, sehingga lebih adil dan terukur,” tambahnya.
Kebijakan ini sejalan dengan strategi reformasi perlindungan sosial nasional dan akan mulai diimplementasikan secara bertahap pada semester II tahun 2025. Pemerintah juga akan tetap memberikan subsidi listrik bagi rumah tangga miskin yang benar-benar memenuhi syarat.
Sri Mulyani menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penataan belanja negara yang lebih produktif, tanpa mengurangi komitmen negara terhadap perlindungan masyarakat rentan.***
(Red/ANTARA)


