Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas soal tata kelola sampah bersama beberapa menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (10/6/2025)/ANTARA
Demi mempercepat penyelesaian tata kelola sampah, Presiden juga menginstruksikan menteri-menterinya segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah selaku penanggung jawab di daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
“Nanti kami dengan Pak Mendagri akan bersama-sama, sesuai dengan arahan Pak Presiden, untuk kemudian diskusi langkah-langkah penyelesaian lebih lanjut,” ucap dia.
Mendagri Tito Karnavian menyatakan pemerintah telah mengidentifikasi 33 tempat pembuangan akhir (TPA) yang akan diproyeksikan sebagai lokasi konversi sampah menjadi energi.
“Itulah yang akan digunakan mekanisme namanya waste-to-energy, mengubah sampah menjadi energi. Nanti, Danantara berperan di sana,” tutur dia.
Kepala BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani menyatakan kesiapan untuk berinvestasi dalam proyek waste-to-energy di daerah-daerah.
Ia menyebut Danantara akan mengundang sektor swasta untuk turut berinvestasi dalam proyek tersebut.**
(Red/ANTARA)

