Ilustrasi: Jamaah calon haji melakukan tawaf atau memutari Kabah seusai sholat subuh di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (13/6/2023). ANTARA.
Ia menjelaskan, kuota untuk skema “war ticket” nantinya tidak akan mengurangi kuota haji reguler, melainkan berasal dari tambahan kuota yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. Hal ini sejalan dengan visi Saudi Vision 2030 yang menargetkan peningkatan jumlah jamaah haji global hingga lebih dari lima juta orang.
Dengan potensi peningkatan jumlah jamaah, kebutuhan anggaran haji diperkirakan akan meningkat signifikan. Saat ini, dengan sekitar 203 ribu jamaah, total biaya penyelenggaraan haji mencapai Rp18,2 triliun. Jika jumlah jamaah meningkat menjadi 500 ribu orang, kebutuhan dana bisa melampaui Rp40 triliun.
“Skema ini diharapkan bisa menjadi solusi pembiayaan sekaligus mempercepat keberangkatan jamaah,” kata Dahnil.
Ke depan, sistem pengelolaan kuota tambahan tersebut akan dirancang secara transparan dan akuntabel. Jamaah yang memenuhi syarat istitaah, baik secara finansial, fisik, maupun mental, dapat langsung memanfaatkan skema ini tanpa harus menunggu antrean panjang.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa skema “war ticket” masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi kebijakan resmi.*
Sumber: Antara
(Red)

