Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan Mako Polsek Arjasari itu tidak menggunakan APBD.
“Pembangunannya menggunakan dana CSR (Corporate Social Responsibility)
dan partisipasi dari para pengusaha lainnya. Insya Allah saya akan mengawal dan mengawasi langsung untuk pelaksanaan pembangunannya,” ucapnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini berharap pembangunan Mako Polsek Arjasari ini, dalam proses pembangunan selama tiga sampai empat bulan sudah bisa diisi dan berfungsi atau digunakan untuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
Dikatakannya, luas lahan aset Pemkab Bandung yang diserahkan ke Polri untuk pembangunan Mako Polsek Arjasari itu seluas kurang lebih 1000 meter persegi. Karena lahannya ada bagian yang miring, sehingga nantinya dilakukan pengerjaan pengurukan dan lain sebagainya. Pembangunan atau konstruksinya disesuai dengan kontur tanah di lokasi pembangunan.
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo mengucapkan syukur alhamdulillah bahwa pada hari Senin (13/1/2025) ini diprakarsai Bupati Bandung Dadang Supriatna dan dihadiri Kapolda Jabar Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus melaksanakan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Mako Polsek Arjasari.
“Di mana sebelumnya, Kecamatan Arjasari melebur di Polsek Pameungpeuk. Jadi Polsek Pameungpeuk itu membawahi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Pameungpeuk dan Arjasari,” kata Kombes Pol Kusworo.

