Pengacara Lisa Mariana, Bertua Hutapea (kiri) dan Jhonboy Nababan (kanan) berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025)/ANTARA/
Sementara itu, Kepala Biro Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti menjelaskan hasil analisis DNA secara rinci. Menurutnya, separuh profil DNA CA cocok dengan Lisa Mariana, namun tidak cocok dengan profil DNA Ridwan Kamil.
“Secara ilmiah, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” tegas Sumy.
Diketahui, kasus ini bermula saat Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik. Proses tes DNA pun dilakukan pada Kamis (7/8/2025) oleh Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA di Bareskrim Polri.
Kini, setelah hasil tes keluar, Polri menyatakan akan menentukan langkah hukum selanjutnya terkait status laporan terhadap Lisa Mariana.***
(Red/ANTARA)


