“Jaksa Raksa Sakola diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan ketenangan dan kenyamanan di lingkungan sekolah. Harapannya, program ini mampu menciptakan generasi yang tidak hanya pintar, tetapi juga berkarakter mulia sesuai amanat UUD 1945,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Irfan Wibowo menuturkan, Jaksa Raksa Sakola merupakan wujud kolaborasi lintas sektoral antara penegak hukum dan dunia pendidikan.
“Program ini adalah komitmen kami untuk melindungi tenaga pendidik, peserta didik, dan seluruh komponen pendidikan di sekolah. Kami berharap kolaborasi strategis ini dapat mencegah kriminalitas dan menghadirkan ekosistem pembelajaran yang kondusif serta produktif,” jelas Irfan.
Program Jaksa Raksa Sakola tidak hanya menjadi langkah perlindungan, tetapi juga menjadi upaya bersama untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas di tengah berbagai tantangan era digital. Pemkot Bandung dan Kejari Bandung mengajak seluruh pihak untuk mendukung program ini demi membangun generasi yang cerdas, berkarakter, serta melek hukum. ***
Sumber: Diskominfo Kota Bandung

