Gunung Semeru erupsi dengan tinggi letusan 800 meter di atas puncak, Senin (4/8/2025)/ANTARA/HO-PVMBG/
Gunung tertinggi di Pulau Jawa ini masih berstatus Waspada (Level II). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan sejumlah rekomendasi, termasuk larangan aktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 8 km dari puncak. Selain itu, masyarakat dilarang berada dalam jarak 500 meter dari tepi sungai di luar zona tersebut karena risiko perluasan awan panas dan aliran lahar hingga 13 km.
Mukdas juga mengingatkan agar masyarakat tidak beraktivitas dalam radius 3 km dari kawah/puncak karena risiko lontaran batu pijar. Ia mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap potensi awan panas, guguran lava, dan lahar hujan, terutama di aliran sungai Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.
“Warga yang tinggal di bantaran sungai yang berhulu dari Gunung Semeru perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan turun di kawasan puncak,” tegas Mukdas.
Pihak berwenang terus memantau perkembangan aktivitas Semeru dan meminta masyarakat mengikuti arahan dari petugas demi keselamatan bersama.***
(Red/ANTARA)


