Ilustrasi: Jamaah calon haji melakukan tawaf atau memutari Kabah seusai sholat subuh di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (13/6/2023). ANTARA.
ZONASIONAL, JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memaparkan rencana skema baru dalam penyelenggaraan ibadah haji bertajuk “war ticket” yang saat ini masih dalam tahap kajian.
Dalam penutupan Rapat Kerja Nasional Kementerian Haji dan Umrah di Tangerang, Banten, Dahnil menjelaskan bahwa skema tersebut akan berjalan berdampingan dengan sistem antrean haji yang selama ini berlaku.
Menurutnya, skema “war ticket” merupakan bagian dari upaya transformasi layanan haji guna mempersingkat masa tunggu yang saat ini rata-rata mencapai lebih dari 26 tahun.
“Ke depan akan ada dua skema, yakni antrean reguler dan skema war ticket bagi jamaah yang ingin berangkat lebih cepat,” ujarnya.
Dalam skema ini, jamaah yang memilih jalur “war ticket” diwajibkan membayar penuh Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tanpa subsidi dari dana kelolaan haji. Besaran biaya akan ditetapkan pemerintah berdasarkan perhitungan riil.
Sebaliknya, jamaah yang tetap memilih jalur reguler akan tetap mendapatkan subsidi atau nilai manfaat dari pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji.
Dahnil menegaskan bahwa meskipun ada opsi pembayaran penuh, penentuan biaya tetap berada di bawah kendali negara untuk mencegah praktik liberalisasi dalam penyelenggaraan haji.

